Aparat Bakar Alat PETI di Desa Ujung Said, Peringatan Keras Hentikan Tambang Ilegal

2025-07-06 20:51:30
Aparat membakar alat tambang emas ilegal yang merusak lingkungan di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Polsek Jongkong bersama aparat desa dan Koramil musnahkan alat pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (5/7/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Di lokasi, petugas juga memasang spanduk peringatan, agar praktik ilegal itu tidak dilakukan lagi.

Tindakan tegas ini sudah kesekian kalinya dilakukan aparat. Diharapkan, kedepan praktik PETI perusak lingkungan berhenti total.

Kapolsek Jongkong Iptu Henky pun menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika masih menemukan aktivitas tambang emas tak berizin di wilayah hukumnya.

"Jika masih ada PETI, kami akan proses hukum," tegas Iptu Henky.

Sebelumnya, pada Sabtu (5/07/2025), Polsek Jongkong juga mengumpulkan para penambang emas.

Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya menaati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang melarang kegiatan tambang emas ilegal karena dapat merusak lingkungan. Bagi yang melakukannaya diancam pidana.

"Pelaku PETI bisa diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar,” jelas Henky.

Dalam sosialisasi itu, ia juga menggugah kesadaran masyarakat mengenai dampak PETI yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir, dan tanah longsor.

Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ujung Said terpaksa bekerja sebagai penambang karena keterbatasan ekonomi.

Meskipun demikian, warga setempat menyatakan bersedia mematuhi aturan yang berlaku. Mereka berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pernyataan ini menyoroti dilema kompleks antara penegakan hukum dan kebutuhan ekonomi masyarakat, menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan pendekatan represif tanpa solusi ekonomi yang komprehensif.***

Leave a comment