Tindaklanjuti Inpres, Ini Pesan Bupati Fransiskus Untuk Camat dan Kades se Kapuas Hulu

2025-07-30 03:57:50
Caption: Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan sambutan saat Rakor terkait tindaklanjut Inpres dalam rangka mensukseskan ketahanan pangan,di Gedung Voli Putussibau, Selasa (29/07/2025). (Insidepontianak/Teofilusianto Timotius).

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 Tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran cadangan jagung pemerintah. 

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, bersama aparat kepolisian dalam Rapat koordinasi dengan para camat dan kepala desa (Kades) mengatakan, ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional yang menjadi prioritas pembangunan.

Salah satunya kata dia, soal komoditas jagung yang memiliki peran vital. Tidak hanya sebagai bahan pangan, tetapi juga sebagai bahan baku industri dan pakan ternak. 

"Kapuas Hulu memiliki potensi besar dalam pengembangan jagung, saya yakin kita mampu menjadi salah satu sentra produksi jagung di kalimantan barat, bahkan secara nasional," kata Fransiskus Diaan saat Rakor, di Gedung Voli Putussibau, Selasa (29/07/2025).

Bupati Fransiskus menjelaskan, dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2025, pemerintah pusat menegaskan pentingnya pengadaan jagung dalam negeri dan penyaluran cadangan jagung secara berkelanjutan. 

Bahkan, keterlibatan Polri dalam urusan ketahanan pangan menunjukkan bahwa isu pangan bukan hanya urusan pertanian, tapi juga menyangkut keamanan, stabilitas sosial dan kedaulatan daerah.

Selain itu, kata Bupati Fransiskus, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang kuat untuk menggunakan dana desa secara lebih terarah dan berdampak.

"Ada pasal-pasal peraturan tersebut yang menegaskan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan paling sedikit 20 persen dari total dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani," ujarnya.

Dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan seperti pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, penguatan lumbung pangan masyarakat, hingga pengelolaan pascapanen dan distribusi hasil pertanian.

Ia juga menyebutkan dua kebijakan strategis itu memiliki kerangka kerja yang jelas, sumber daya yang tersedia dan kesempatan emas untuk membangun kemandirian pangan dari desa ke tingkat kabupaten.

Fransiskus pun menekankan tiga poin penting agar menjadi perhatian seluruh kepala desa dan camat, yang pertama menyusun program ketahanan pangan berbasis potensi lokal, terutama pengembangan jagung.

"Dana desa harus dikelola transparan dan akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku serta berkoordinasi dengan babinsa, bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, dan opd teknis agar pelaksanaan program di desa berjalan aman dan tepat sasaran," paparnya.

Dia menyakini dengan kolaborasi dengan semua pihak dapat meningkatkan luas tanam jagung secara signifikan, menjamin distribusi cadangan jagung kepada masyarakat rentan dan    meningkatkan pendapatan petani serta menekan ketergantungan terhadap komoditas impor.

Target pengadaan nasional mencapai 1 juta ton jagung pipilan kering, dengan harga pembelian pemerintah sebesar Rp5.500 per kilogram. 

"Ini bukan hanya peluang bagi petani kita, tetapi juga panggilan untuk berbenah dari sisi produksi, distribusi, dan pengelolaan pangan di tingkat lokal," pungkasnya.(*)

 

Leave a comment