Transaksi Narkoba di Jongkong, Tiga Pemuda Gen Z Ditangkap!

KAPUAS HULU, insidepontinak.com - Tiga pemuda di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tertangkap polisi terkait kasus narkoba di Kecamatan Boyan Tanjung dan Kecamatan Jongkong.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Jongkong dan seorang pemuda berinisial R (21) berhasil diamankan petugas, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (6/09/2025).
Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Ignasius menjelaskan tersangka R ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu, satu buah bong alat hisap dan satu unit telepon genggam.
"Yang bersangkutan di tangkap di Jalan Lintas Senara Desa Jongkong Pasar," kata Iptu Ignasius, di Putussibau, Jumat (12/09/2025).
Ignasius mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka R memperoleh narkoba tersebut dari seorang pemuda berinsial J (20) di Kecamatan Boyan Tanjung.
Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke wilayah tersebut dan berhasil mengamankan J serta S (32).
"Dari rumah tersangka S, turut ditemukan barang bukti berupa bong, kaca pirex, jarum, sedotan, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu," tutur Ignasius.
Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ignasius menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami akan terus tindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat terungkap," pungkasnya.(*)
Tags :

Leave a comment