Tabrak Lari di Sajingan Besar Sambas, 2 Orang Meninggal di Tempat

2024-11-21 22:44:39
Mobil pikap Gran Max masuk parit usai menabrak pengendara sepeda motor berboncengan dua orang dan meninggal dunia di tempat. Adapun sopir mobil melarikan diri. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Pristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Raya Sungai Enau, Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kamis (7/11/2024). Peristiwa ini menyebabkan dua orang meninggal di tempat. 

Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Yunita mengatakan, kecelakaan tragis itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Dua korban meninggal masing-masing bernama Hendrikus dan Susiana. 

Menurut Iptu Yunita, korban berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka hendak pulang ke Sajingan Besar.

Peritiwa nahas itu terjadi saat korban melaju dari arah Ledo. Saat tiba di Jalan Raya Sungai Enau, datang mobil pikap Gran Max tak menggunakan plat polisi,berkecepatan tinggi melebar ke kanan jalan dan menyerempet korban. 

"Diduga sopir mobil itu mengantuk, sehingga menabrak kedua korban," kata Iptu Yunita. 

Korban terpental, dan luka parah. Dinyatakan tewas di tempat. Sementara mobil yang menabrak, tergelincir masuk parit di pinggir jalan. Sopirnya melarikan diri. 

"Saat ini pelaku (sopir mobil) masih dalam pencarian," jelasnya.

Kedua korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan. Atas kejadian ini, Iptu Yunita mengimbau masyarakat yang berkendara di jalan raya agar selalu waspada. 

Keamanan berkendara harus selalu diperhatikan. Terutama penggunaan helm. Sebab, kecelaan bisa terjadi kapanpun.***

Leave a comment