Bupati Satono Fasilitasi Buruh Sawit di-PHK PT Duta Palma Mengadu ke Wamen Ketenagakerjaan
SAMBAS, insidepontianak.com – Bupati Sambas, Satono memfasilitasi pertemuan antara perwakilan buruh sawit yang di-PHK sepihak oleh PT Duta Palma, dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Bupati Satono menyampaikan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para buruh.
Upaya yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah membantu menyelesaikan konflik antara buruh sawit dengan PT Duta Palma yang telah berlangsung lama.
"Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi yang adil bagi para buruh yang terdampak, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak," ucap Bupati Satono.
Sementara itu, Immanuel Ebenezer berjanji menindaklanjuti permasalahan buruh sawit di Sambas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebalumnya, sekitar 1000 buruh sawit PT Duta Palma di Kabupaten Sambas mengelar aksi damai dan dialog ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sambas, Kamis (30/1/2025).
Mereka mewakili buruh dan keluarganya yang berjumlah hampir 4000 jiwa dari 4 kebun milik PT Duta Palma, yaitu PT Wahana Hijau Semesta (WHS) 1, WHS 2, WHS 3 dan Teluk Keramat.
Aksi damai dan dialog tersebut dilakukan karena PT Duta Palma dianggap telah menginjak-injak dan mencampakan hak buruh maupun aspirasinya.
Terhitung sejak November 2024 hingga Januari 2025, PT Duta Palma tidak membayar upah para buruh.
Bahkan pada minggu ketiga Januari 2025, PT Duta Palma melakukan PHK dan kebijakan mutasi sepihak yang memperburuk ketidakpastian kerja yang sudah berlangsung selama ini.
"Keputusan buruk dan sepihak perusahaan demikian ini membawa hidup buruh dan keluarganya tenggelam ke dasar penderitaan terdalam," kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Link-AR Borneo, Sofian Efendi.
Ia juga mengungkapkan, lebih dari 800 anak-anak usia sekolah di dalam areal lingkungan perkebunan sementara diliburkan. Karena para guru sudah tidak mendapatkan gaji dan tunjangan dari perusahaan.
"Sehingga aktivitas belajar mengajar terpaksa dihentikan," lanjutnya.
Aksi damai dan upaya dialog para buruh tak mendapat respons dari PT Duta Palma. Lagi-lagi, forum mediasi yang difasilitasi Disnaker Sambas tak dihadiri perwakilan perusahaan.
Sebelumnya, puncak konflik antara buruh dengan PT Duta Palma sudah terjadi pada 19 Agustus 2023.
Saat itu, perusahaan membubarkan secara paksa aksi buru yang mogok kerja selama dua minggu melalui tangan aparat.
Akibatnya, pembubaran paksa itu memicu tindak kekerasan. Sejumlah buruh alam luka-luka dan trauma. Koordinator aksi bernama Mulyono jadi tumbal kriminalisasi perusahaan.
Ia dituduh menghasut melakukan pengrusakan dan kekerasan, menyimpan, membawa, atau mempergunakan senjata api. Mulyanto dipolisikan. Kasusnya sampai ke meja hijau.
Adapun konflik antara buruh sawit dengan PT Duta Palma yang berbasis di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang terjadi akibat kasus korupsi suap perizinan konsesi yang menyeret Surya Darmadi senilai Rp73,9 triliun.
Bos PT Duta Palma itu pun didakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang dan telah divonis hukuman penjara selama 16 tahun dan denda Rp2 triliun.
Konsekuensi dari penegakan hukum itu membuat aset Surya Darmadi dibekukan pemerintah.
Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti, termasuk 13 perkebunan sawit seluas 68.338 hektare di Kabupaten Bengkayang dan 7 bidang tanah seluas 15.805,67 hektare di Kabupaten Sambas yang kesemuanya berada di Provinsi Kalimantan Barat.
Sejak kasus korupsi ini bergulir, buruh yang bekerja di perusahaan ikut terdampak. Mulai dari gaji yang tak dibayar hingga terjadi PHK sepihak.
Para buru lantas terus melakukan upaya-upaya perlawanan demi mendapatkan haknya.***
Leave a comment