Pemkab Sambas dan DPRD Sepakati APBD 2026 Rp1,7 Triliun, Pendapatan Turun Rp400 Miliar

2025-11-28 13:09:08
Bupati Sambas Satono bersama pimpinan DPRD saat tanda tangan berita acara persetujuan APBD 2026 dalam sidang paripurna, Rabu (26/11/2025).

SAMBAS, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (26/11/2025). 

Sidang paripurna itu dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Lerry Kurniawan Figo, Sehan Abdul Rahman, dan Ferdinan Syolihin. Dari 45 anggota dewan, 43 hadir dalam sidang tersebut.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp330 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp910 miliar, Dana Desa Rp159 miliar, serta pendapatan bagi hasil Rp13 miliar.

Supni mengungkapkan, total pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp400 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun. Penurunan ini terjadi karena berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, kondisi yang menurutnya juga dialami banyak daerah lain di Indonesia.

“Penurunan ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kita bersama eksekutif harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan,” ujarnya.

Sejalan dengan penurunan pendapatan, struktur belanja daerah 2026 juga ikut disesuaikan. Total belanja berkurang sekitar Rp1,52 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Meski demikian, Supni menegaskan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berkomitmen menjaga agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.

“Walaupun ada penurunan, kami memastikan sektor-sektor pelayanan dasar tetap menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, pemerintah Kabupaten Sambas mulai menyiapkan langkah-langkah optimalisasi pendapatan. Mulai 2026, seluruh penerimaan pajak dan retribusi akan didorong masuk ke sistem digital guna meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi kebocoran.

Data wajib pajak juga akan diperbarui karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi di lapangan.

Pemerintah daerah juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, termasuk peningkatan kapasitas SDM pemungut pajak. Aset-aset daerah yang selama ini belum produktif juga akan didorong agar bisa menghasilkan pendapatan.

Di sisi belanja, Banggar dan TAPD sepakat agar anggaran benar-benar diarahkan ke program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah. Kebijakan belanja diarahkan sejalan dengan visi-misi Bupati Sambas serta seirama dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Fokus utama tetap pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, jaringan air bersih, hingga sanitasi. Harapannya, APBD 2026 ini tetap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sambas,” pungkasnya. (*)

Leave a comment