Komisi IV DPRD Sanggau Catat Sederet Masalah di RSUD M.Th Djaman, dari Plafon Bocor hingga Air Bersih Minim

SANGGAU, insidepontianak.com - Sejumlah masalah serius ditemukan oleh Komisi IV DPRD Sanggau saat melakukan monitoring langsung ke gedung baru RSUD M.Th Djaman pada Kamis, 17 April 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Paulus mengungkap, ketersedian air bersih di gedung baru RSUD M.Th Djaman minim. Air bersih hanya mengandalkan sumur bor.
"Kita minta Perumda Tirta Pancur Aji bisa bantu terkait ketersedian air bersih di rumah sakit baru ini," kata Paulus saat diwawancarai pada Senin (21/4/2025) siang di Kantor DPRD.
Kemudian ditemukan pula kebocoran pada plafon yang mengakibatkan genangan di lorong penghubung antargedung. Komisi IV mendesak, titik kebocoran segera diperbaiki agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah.
Selanjutnya, ketersedian fasilitas penunjang di rumah sakit plat merah itu tak luput dari sorotan. Paulus meminta manajemen RSUD M.Th Djaman menyiapkan electric trolley untuk pemindahan pasien.
Lalu, kendaraan antar-jemput pasien juga harus disediakan serta petugas monitoring pemindahan pasien juga harus di bentuk.
"Ini juga penting karena kita lihat jarak antar layanan ini cukup jauh. Contohnya IGD dan ruang rawat inap cukup berjauhan," ucapnya.
Lebih jauh, Paulus kemudian menyoroti belum adanya laboratorium cito di instalasi gawat darurat (IGD), serta pemasangan sistem sentral oksigen ke intensive care unit (ICU).
"Saat kita melakukan peninjauan, memang lab cito di IGD belum ada. Kemudian sistem sentral oksigen ke ICU juga belum terpasang," ungkapnya.
Paulus menambahkan, temuan permasalahan yang ada di gedung baru RSUD M.Th Djaman telah disampaikan ke pemerintah Kabupaten Sanggau. Ia berharap masalah infrastruktur, ketersedian fasilitas dan kesiapan sistem bisa segera diselesaikan.
"Kita berharap masalah yang di gedung baru RSUD M.Th Djaman ini bisa diselesaikan segera, sebelum rencana pemindahan sejumlah layanan kesehatan ke gedung baru dimulai pada bulan Mei 2025," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment