Suriah Desak Eropa Kembalikan Dana yang Dibekukan

2025-02-22 06:36:20
Ilustrasi peta Suriah/PIXABAY

Damaskus, insidepontianak.com - Menteri Ekonomi Suriah Basel Abdul-Hannan, Kamis (20/2), menuntut pengembalian aset negaranya yang dibekukan di sejumlah negara Eropa mengingat dana-dana itu adalah milik rakyat Suriah, serta pencabutan semua sanksi atas negaranya. 

Tuntutan itu disampaikan Abdul-Hannan dalam pertemuannya dengan delegasi Komisi Eropa, tulis kantor berita resmi Suriah, SANA.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul-Hannan menekankan pentingnya “untuk melanjutkan pencabutan semua sanksi terhadap Suriah mengingat dampak positifnya  terhadap perekonomian negara serta kondisi hidup warga,” kata SANA dalam pemberitaannya.

Dalam pertemuan itu, diskusi kedua pihak juga menyinggung perihal dana milik Suriah yang dibekukan di negara-negara Eropa “serta perlunya pengembalian dana tersebut karena itu milik rakyat Suriah, terutama yang terkait dengan tokoh-tokoh rezim sebelumnya.”

Tidak disebutkan seberapa besar dana-dana yang dibekukan oleh sejumlah negara Eropa itu. 

Abdul-Hannan lebih lanjut mengatakan bahwa institusi Suriah akan direstrukturisasi agar selaras dengan sistem pasar bebas, seiring dengan reformasi legislatif untuk menghapus hambatan ekonomi.

Dia menambahkan bahwa rencana darurat jangka pendek akan diterapkan hingga ekonomi kembali pulih.

“Pemerintah akan mengambil peran sebagai pengawas dan regulator ketimbang intervensi langsung pasar, dengan fokus pada dukungan industri lokal guna meningkatkan ekspor,” ujarnya.

“Satu tahun sudah cukup untuk membawa perubahan pada ekonomi Suriah,” katanya.

Abdul-Hannan menambahkan bahwa lebih dari 100 investor telah kembali ke Suriah pada Januari lalu untuk ikut dalam upaya rekonstruksi “meskipun masih menghadapi tantangan seperti krisis energi dan sanksi yang belum dicabut.”

Pada 7 Januari 2025, Departemen Keuangan AS mengumumkan pelonggaran sanksi terhadap Suriah selama enam bulan guna memfasilitasi layanan penting.

Kemudian, pada 27 Januari 2025, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengonfirmasi bahwa para menteri luar negeri Uni Eropa telah menyepakati peta jalan untuk melonggarkan sanksi terhadap Suriah.

Suriah telah berada di bawah sanksi sejak Desember 1979 ketika ditetapkan sebagai “negara sponsor terorisme” oleh Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS.

Sanksi semakin diperketat setelah pecah perang saudara pada 2011.

Assad melarikan diri ke Rusia pada 8 Desember 2024 setelah kelompok anti-rezim menguasai Damaskus, dan Ahmed al-Sharaa ditunjuk sebagai presiden baru pada akhir Januari. (Anadolu/ANT)

 

Leave a comment