Polres Landak Selidiki Dugaan Pembunuhan Remaja 15 Tahun, Pemuda Berinisial H Diamankan

LANDAK, insidepontianak.com – Pria berinisial H diciduk anggota Satreskrim Polres Landak. Pemuda 28 tahun itu diamankan terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial I.
Adapun korban merupakan warga Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar. Dugaan kasus pembunuhan itu pun kini tengah diselidiki. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu," kata Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, Rabu (6/8/2025).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada 23 Juli malam. Korban berinisial I, sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi mencari durian di kebun.
Hingga pukul 10 malam, korban tak kunjung kembali ke rumah. Ayah korban sempat menghubungi dan memintanya pulang. Namun korban beralasan sedang mencari kunci motor yang terjatuh.
Kekhawatiran keluarga memuncak saat korban tak kembali hingga tengah malam. Ayah korban kemudian berupaya mencari seorang diri, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Pagi harinya, seorang warga yang sedang mengecek perahunya di sungai menemukan korban tergeletak lemah di lokasi bekas galian tambang. Tubuhnya penuh lumpur. Mengenaskan. Sepeda motornya juga berada di lokasi tersebut.
Warga segera menghubungi keluarga korban dan mengevakuasinya ke Puskesmas Serimbu. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong setelah sempat mendapatkan perawatan darurat.***
Leave a comment