Marak Penipuan Online, Polres Kubu Raya Ingatkan Warga Selalu Waspada

2025-11-25 17:55:37
Ilustrasi kejahatan digital. (IST)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Maraknya kasus penipuan daring yang menyasar warga Kubu Raya membuat Polres Kubu Raya kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital. 

Sebab, kejahatan siber kini berkembang cepat dan menyerang lewat berbagai pola.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, modus penipuan terus berubah. Mulai dari phishing, pembajakan akun WhatsApp, investasi bodong, hingga toko online palsu yang menawarkan harga di luar kewajaran.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, edukasi digital menjadi kunci utama,” tegas Ade, Selasa (25/11/2025).

Ade menjelaskan, beberapa kasus terbaru menunjukkan pelaku kini lebih cerdik. Mereka memalsukan identitas, mengaku keluarga, hingga menyamar sebagai instansi resmi.

Menurutnya, pesan dari nomor baru yang meminta bantuan mendadak harus dicurigai. 

“Verifikasi selalu. Hubungi nomor lama atau cek ke saluran resmi. Jangan langsung percaya,” ujarnya.

Selain itu, banyak korban tertipu toko online fiktif karena tergiur harga murah. Ade menegaskan, transaksi aman hanya melalui marketplace resmi yang memiliki sistem pembayaran escrow.

“Harga yang terlalu murah, keuntungan besar dalam waktu singkat. Itu ciri penipuan,” katanya.

Di samping itu, Polres Kubu Raya menyoroti meningkatnya kasus pembajakan akun WhatsApp yang dipicu kelalaian korban menyebutkan kode OTP.

“Kode OTP itu rahasia. Tidak ada petugas, bank, atau platform apa pun yang berhak meminta,” ujarnya.

Adapun untuk meminimalkan risiko, masyarakat diminta mengaktifkan fitur keamanan ganda di aplikasi perbankan, email, dan media sosial.

Selain itu, Polres Kubu Raya turut mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan pengecekan rekening seperti CekRekening.id sebelum mentransfer uang ke pihak yang belum dikenal.

“Banyak kasus bisa dicegah hanya dengan mengecek rekening lebih dulu,” kata Ade.

Ade menegaskan, Polres Kubu Raya membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban atau menemukan dugaan penipuan online. Warga juga bisa melapor melalui kanal nasional Patrolisiber.id.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Edukasi digital ini agar masyarakat lebih awas terhadap kejahatan yang terus berkembang,” terangnya.

Polres Kubu Raya kembali mengingatkan warga agar tidak panik jika menerima pesan mencurigakan.

“Bersikap kritis, jangan buru-buru merespons. Keamanan digital itu tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment