Rakor Reforma Agraria, Sekda Ketapang Alexander Wilyo Minta Perangkat Daerah Bersinergi Menata Aset
KETAPANG, insidepontianak.com - Bupati Ketapang Martin Rantan diwakili Sekda Ketapang Alexander Wilyo, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ketapang, Kamis (24/11/2022).
Rapat koordinasi itu merupakan tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Baca Juga: Kiki Amalia Sah Jadi Istri Agung Nugraha: Bahagia, Tapi Juga Sedih!
Reforma Agraria sendiri bertujuan untuk melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekda Alexander Wilyo mengapresiasi rakor tersebut. Ia berharap seluruh perangkat daerah bersinergi untuk melaksanakan reformasi agraria, sesuai peraturan perundang- undangan.
Baca Juga: Pintu Gerbang Batas Singkawang-Sambas Diresmikan, Bupati Satono: Terima Kasih Astra
"Saya minta melalui rapat koordinasi ini seluruh perangkat daerah melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing dan menghindari penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan tugas," pesan Alexander Wilyo.
Selain itu, dia juga berharap sinergitas gugus tugas reforma agraria Kabupaten dapat mewujudkan penataan aset dan akses sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang dapat ditingkatkan.
Baca Juga: Prediksi Tim yang akan Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar
Rakor agraria itu turut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Ketapang, Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ketapang, dan Tim GTRA.***
Leave a comment