DPRD Kota Pontianak Gelar Paripurna LKPJ, Ani Sofyan Sampaikan Capaian Pembangunan
PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak, menggelar sidang paripurna bersama Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (28/3/2024) pagi.
Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. Sedangkan penyampaian LKPJ dibacakan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofyan.
Dalam pemaparannya, Ani Sofyan mengatakan KKPJ ini disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pada Pasal 19 Ayat (1).
"Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun," katanya.
Ani menyampaikan, pembangunan manusia yang ditunjukkan dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Kota Pontianak terus mengalami peningkatan.
Tahun 2023 IPM Kota Pontianak di angka 81,63. Capaian ini telah melampaui target akhir dalam Perubahan RPJMD Tahun 2020-2024 yang ditetapkan 81,30.
"IPM Kota Pontianak merupakan yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat," ucapnya.
Ani menyebut, peningkatan IPM didorong oleh upaya peningkatan kualitas di bidang kesehatan.
Salah satunya, semakin meratanya fasilitas kesehatan, atau adanya kemudahan untuk mengakses persalinan medis.
Dampak perbaikan layanan kesehatan ini pada peningkatan angka harapan hidup di Tahun 2023 yang tercatat di angka 75,07 persen, naik 1.61 tahun dari tahun 2022 yaitu 73,46 tahun.
Hal ini juga menunjukkan bahwa derajat kesehatan penduduk Kota Pontianak semakin meningkat.
Leave a comment