Dewan Kalbar Zulfydar Harap Sinergi Pemerintah Dorong Percepatan PPG di Kalbar
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar menerima kunjungan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII), Senin (14/10/2024).
Dalam pertemuan ini, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar ini menerima aspirasi dari perwakilan para guru. Salah satunya, terakait percepatan pelaksanaan pendidikan profesi guru atau PPG. Untuk diketahui, ada 800 guru agama islam di Kalbar yang belum melaksanakan PPG.
Ketua AGPAII Kalbar, Hayatunnupus mengatakan, pertemuan ini bertujuan menyampaikan aspirasi guru pendidikan agama islam di Kalbar yang belum mendapatkan haknya untuk mengikuti PPG.
"Mudah-mudahan beliau (Zulfydar) bisa menyampaikan aspirasi kami," harap Hayatunnupus.
Ia menyebutkan, ada 800 guru agama isl yang sudah lulus pre tes PPG. Namun, belum dipanggil lagi karena masalah anggaran APBN. Karena itu, dia berharap ada percepatan.
"Karena mereka yang sudah PPG adalah jadi guru profesional, dan ada tunjangan profesi yang akan mereka dapat," katanya.
Sementara itu, Zulfydar menilai, PPG merupakan salah satu kunci memajukan kualitas pendidikan di Kalbar. Sebab, untuk mencetak generasi muda berkualitas dimulai dari tenaga pendidik yang profesional.
Karena itu, ia berharap agar ada sinergi dalam percepatan pelaksanaan PPG. Jika memang belum ada peraturan pemerintah dan turunan PP belum dapat diimplementasikan, maka harus ada inovasi pemerintah kabupaten dan Kota.
"Misalnya Sambas, Bengkayang, mereka sharing dalam bentuk anggaran untuk guru agama mengikuti PPG. Artinya ada peluang dalam bentuk Kesra," katanya.
Di Kalbar sendiri hanya ada satu perguruan tinggi yang bisa melaksanakan PPG. Yakni IAIN Pontianak. Sementara untuk guru agama kristen bisa dilakukan di NTT.
Untuk itu, dia berharap Pemerintah Provinsi Kalbar dan Basnaz memberikan dukungan kepada guru mengikuti PPG. Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, tidak bisa mengunakan uang pribadi, kecuali bantuan tiga lembaga. Bantuan ibu bisa dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.***
Leave a comment