Jalan Peseguan-Kendawangan Ketapang Dibangun Tahun Ini, Fraksi PAN DPRD Kalbar Minta Anggarannya Ditambah
PONTIANAK, insidepontianak.com - Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah merencanakan pembangunan ruas Jalan Pesaguan-Kendawangan, Kabupaten Ketapang, di tahun 2025.
Ruas jalan ini memang kodisinya rusak parah. Bahkan, sempat viral di media sosial usai seorang bayi laki-laki berusia 5 bulan meninggal di perjalanan menuju Rumah Sakit dr Agoedjam Ketapang, 24 Juli 2024.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar mengatakan, pembangunan ruas Jalan Peseguan-Kendawangan merupakan aspirasi masyarakat. Sebab, kondisinga rusak parah.
"Ini juga menjadi perhatian kami (Fraksi PAN). Setelah kami cek, alhamdulillah, jalan ini salah satu jalan yang akan dibangun Pemerintah Provinsi tahun 2025," kata Zulfydar, Kamis (30/2/2025).
Adapun anggaran pembangunan jalan ini sebesar Rp27 miliar, dan bakal dikerjakan di tahun ini.
Namun demikian, Zulfydar berharap agar anggaran pembangunan ruas jalan ini dapat ditambah. Sebab, ruas jalan tersebut cukup panjang. Mencapai 2 kilometer.
Dia berharap, pembangunan jalan ini segera dimulai di awal tahun. Karena, dengan infrastruktur yang baik akan memudahkan akses transportasi masyarakat dan diharapkan meningkatkan perekonomian.
"Jadi ada multiplier effect," katanya.
Ia pun menegaskan, Fraksi PAN DPRD Kalbar sangat mendukung apa yang direncanakan pemerintah di 2025. PUPR sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih juga diharapkan melanjutkan program yang sudah dirancang tersebut.
Anggota DPRD Dapil Ketapang-Kayong, Yuliani menambahkan, ruas jalan Peseguan-Kendawangan merupakan ruas jalan yang telah diperjuangkan sejak dirinya menjabat Komisi IV.
Dia pun bersyukur jalan tersebut sudah dianggarkan. Namun, dia juga berharao anggaran perbaikannya ditambah. Supaya pembangunannya tuntas.
"Mungkin ke depan bisa ditambah untuk perbaikan jalan tersebut," harapnya.***
Leave a comment