DPRD dan Pemprov Kalbar Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025, Pendapatan Kalbar Diproyeksi Turun?

2025-08-22 16:59:53
Penandatanganan nota kesepakatan itu, dilakukan dalam paripurna DPRD Kalbar, Jumat (22/8/2025).

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD bersama Pemprov Kalimantan Barat akhirnya menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. 

Penandatanganan nota kesepakatan itu, dilakukan dalam paripurna DPRD Kalbar, Jumat (22/8/2025). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar, Aloysius dan dihadiri wakil ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Hadijah Fitriah, Nofal Nofiendra bersama anggota DPRD. 

Adapun  KUA PPAS perubahan tersebut diketahui mengalami penurunan pendapatan akibat perubahan kondisi makro ekonomi daerah. Pendapatan yang semula sebesar Rp5.994 triliun melotot menjadi Rp5.976 triliun. 

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja serta Peraturan Presiden Nomor 72 terkait standar harga satuan regional yang baru.

"Karena adanya perubahan kondisi makro ekonomi daerah, maka estimasi pendapatan daerah kita mengalami penurunan. Semula sebesar Rp5,994 triliun, kini bergeser menjadi Rp5,976 triliun,” ungkap Harisson, Rabu (20/8).

Penurunan pendapatan daerah tersebut salah satunya dipengaruhi rendahnya realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dari sekitar 3 juta lebih kendaraan yang tercatat di Kalimantan Barat, baru sekitar 900 ribu kendaraan yang aktif membayar pajak.

“Hanya sekitar 30 persen pemilik kendaraan bermotor yang rutin membayar pajak. Ini tentu menjadi persoalan serius karena PKB merupakan tulang punggung PAD kita,” jelas Harisson.

Rendahnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama. Selain itu, akses masyarakat untuk membayar pajak juga masih terbatas karena lokasi pembayaran yang umumnya berada di ibu kota kabupaten atau kota.

“Kadang biaya transportasi ke lokasi pembayaran justru lebih mahal daripada nominal pajak yang harus dibayar. Ini membuat masyarakat enggan menunaikan kewajiban,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Kalbar tengah menyiapkan sejumlah terobosan. Salah satunya dengan memperluas layanan pembayaran pajak hingga ke tingkat kecamatan, bahkan desa, melalui kerja sama dengan perbankan dan layanan laku pandai.

“Ke depan, pembayaran pajak bisa dilakukan di desa masing-masing. Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota. Ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan dan mendongkrak PAD,” tegas Harisson.

Harisson menegaskan perubahan APBD ini juta difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain sesuai program gubernur dan presiden. 

" Jadi, kita arahkan semua ke arah seperti yang diinstruksikan oleh Presiden," tegasnya.

Dorong Pemprov Lakukan Inovasi untuk Tingkatkan PAD

Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, menekankan pentingnya langkah inovatif dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menyusul proyeksi penurunan pendapatan daerah pada perubahan APBD. 

Menurut Aloysius, banyak potensi PAD yang sebenarnya bisa dimaksimalkan melalui regulasi maupun kegiatan strategis, namun hingga kini masih belum berjalan optimal.

"Ada beberapa kegiatan yang dari dulu tidak bergerak, akhirnya PAD kita tetap saja stagnan. Padahal banyak regulasi yang bisa menjadi sumber pendapatan, hanya saja belum dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Aloysius, Rabu (20/8/2025) .

Ia menambahkan, penurunan pendapatan daerah otomatis berdampak pada program kerja pemerintah. Karena itu, DPRD mendorong Pemprov agar tidak hanya bergantung pada pola lama, tetapi berani membuat terobosan.

"Kuncinya inovasi. Pemerintah daerah harus berinovasi untuk meningkatkan PAD, jangan menunggu saja,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sekadau ini menyebut, setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, selanjutnya adalah pembahasan bersama DPRD hingga tahap pengesahan.

"Tahapannya pembahasan, lalu pengesahan. Target kita paling lambat 4 September sudah harus disahkan,” pungkasnya (Andi).

Leave a comment