Pemkab Ketapang dan Bank Mandiri Bahas Kerja Sama Pembayaran Pajak Daerah
KETAPANG, insidepontianak.com – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi, memimpin rapat fasilitasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Senin (16/12/2024).
Rapat tersebut membahas poin-poin penting terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Ketapang dan Bank Mandiri. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pembayaran pajak daerah melalui sistem digital yang terintegrasi.
Dalam perjanjian tersebut, Bank Mandiri akan mendukung proses pembayaran pajak daerah menggunakan skema host to host.
Dengan sistem ini, penerimaan pajak diharapkan akan lebih cepat dan transparan. Selain itu, kerja sama ini juga meminimalkan proses rekonsiliasi manual dan memungkinkan penggunaan nomor identifikasi pembayaran yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemkab Ketapang.
Bagi masyarakat, kemudahan membayar pajak secara online menjadi salah satu manfaat utama. Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui berbagai saluran seperti ATM Bank Mandiri, aplikasi Livin' by Mandiri, dan agen-agen Bank Mandiri. Dengan cara ini, waktu pembayaran menjadi lebih efisien.
Asisten Sekda Drs. Heryandi menyatakan bahwa program ini tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, kami memberikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Bank Mandiri. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, dokumen kerja sama dapat difinalisasi dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tutup Heryandi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penerimaan pajak daerah menjadi lebih efektif dan mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang
Leave a comment