Polres Ketapang Cek Stok dan Harga Minyakita di Pasar dan Distributor

KETAPANG, insidepontianak.com – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Ketapang melakukan pengecekan stok, harga, dan volume kemasan minyak goreng merek Minyakita yang beredar di Kabupaten Ketapang.
Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (19/3/2025) pukul 10.00 WIB, dengan menyasar sejumlah toko sembako dan distributor di Kota Ketapang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya. Petugas mendatangi beberapa toko sembako di Komplek Pasar Melati dan Jalan Merdeka, serta memeriksa distributor resmi di Komplek Ruko Jalan Haji Murni.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, serta kesesuaian takaran minyak dengan yang tertera pada kemasan.
"Kami ingin memastikan Minyakita tersedia dengan harga sesuai ketentuan, tidak terjadi penimbunan, dan takaran minyak tetap sesuai. Ini adalah bagian dari pengawasan agar masyarakat dapat membeli minyak goreng bersubsidi dengan harga yang wajar," ujar AKP Ryan.
Dari hasil pemeriksaan, stok Minyakita di pasar dan distributor dinyatakan aman. Harga eceran juga relatif stabil dan seragam di berbagai toko.
"Kami melakukan pengecekan ini untuk mencegah kelangkaan, penimbunan, serta pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) yang dapat merugikan masyarakat. Kami mengimbau para pedagang dan distributor untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik curang. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (Fauzi)
Tags :

Leave a comment