Polsek Jelai Hulu Amankan Oknum Warga Terlibat Kasus Narkoba

KETAPANG, insidepontianak.com – Jajaran Polres Ketapang melalui Polsek Jelai Hulu kembali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang oknum warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/04/2025).
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Jelai Hulu IPTU Jumadi Hutabarat, mengungkapkan kasus berawal adanya laporan seorang warga di Desa Tanggerang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, yang diduga jadi bandar narkoba.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa oknum warga tersebut berinisial AH (43), warga Desa Tanggerang, Kecamatan Jelai Hulu,” ujar IPTU Jumadi, Kamis (17/4/2025).
Polsek Jelai Hulu langsung melakukan penggrebekan di rumah terduga pelaku, AH, yang disaksikan oleh perangkat RT dan warga setempat.
IPTU Jumadi menjelaskan, pelaku AH mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seorang yang masih dalam penyelidikan petugas.
“Kami pastikan penyelidikan terkait kasus ini terus dilakukan. Kami akan telusuri asal barang haram tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas IPTU Jumadi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku AH terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ANT)
Tags :

Leave a comment