Pemkab Ketapang Sampaikan Raperda Pelaksanaan APBD 2024, Raih Opini WTP 11 Kali

KETAPANG, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang, melalui Wakil Bupati Jamhuri Amir menyampaikan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (10/6/2025).
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Jamhuri Amir menekankan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
"Raperda ini disampaikan bersama laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Jamhuri Amir di Ruang Paripurna DPRD Ketapang.
Jamhuri Amir mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini menjadi capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut.
"Prestasi ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Ketapang," tambahnya.
Meskipun demikian, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta sistem pengendalian intern.
Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi perbaikan keuangan di masa mendatang.
Wakil Bupati Jamhuri juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
"Raperda ini merupakan gambaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2024, sekaligus menjadi bentuk evaluasi atas pelaksanaan APBD," pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment