Bupati Sujiwo Tegaskan PKL Terdampak Penertiban Direlokasi ke Tempat Lebih Baik dan Tak Langgar Aturan Lagi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Sejumlah Pedagang kaki lima, di Jalan Sungai Raya Dalam-DR Soedarso, yang terdampak penertiban akan direlokasi ke pasar tradisional.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan PKL yang direlokasi itu nanti akan berjualan di tempat yang lebih layak, dan tidak melanggar aturan lagi. Ini dilakukan demi kenyamanan semua pihak.
"Nanti kita melalui OPD yang terkait, akan mengarahkan mereka untuk berjualan di tempat semestinya," ucap Bupati Sujiwo, Selasa (24/6/2025).
Beberapa pasar tradisional telah disiapkan untuk menampung tujuh PKL tesebut. Lapak akan disiapkan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi konkret bagi PKL yang telah ditertibkan.
"Di Parit Baru kita ada Pasar Melati, ada Pasar Menanjak, dan Pasar Sejati. Kemudian di Rasau ada pasar KTM (Kota Terpadu Mandiri). Mereka bisa ditempatkan di pasar-pasar ini," kata Bupati Sujiiwo.
"Nanti yang paling potensial, kita akan mengarahkan kepada mereka untuk berdagang, berjualan di lapak yang resmi," sambungnya.
Ia menjamin, kebijakan penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan, dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat luas. Sementara PKL yang ditertibkan dipastikan akan direlokasi di tempat yang lebih baik.
"Karena itu, penertiban PKL akan terus jalan. Supaya tak ada lagi PKL jualan menggunakan bahu jalan yang mengganggu kepentingan publik, karena rawan laka lantas," tegasnya.
Imam Gusalin, salah satu PKL yang terdampak penertiban awalnya protes. Sebab, ia hanya menggantungkan hidupnya dari hasil jualan di pinggir jalan.
"Itu karena perlu (uang) tadi itu," kata Imam.
Namun karena penertiban telah dilakukan pemerintah, ia akhirnya menyerah. Tak ada pilihan lain. Sekarang ia hanya menunggu solusi nyata. Supaya bisa berdagang lagi menyambung ekonomi keluarga.
"Siap tak siap lah harus pindah. Pokoknya nanti, kita ikut ajalah pemerintah, mau alihkan ke mana," ucapnya.***
Tags :

Leave a comment