Pemkot Pontianak Tunggu Juknis Pempus untuk Jalankan Program Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta

PONTIANAK, insidepontianak.com –Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut penerapan sekolah gratis jenjang SD-SMP negeri dan swasta di Kota Pontianak masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Sebagaiaman diketahui, Mahkamah Konstitusi lewat putusan Nomor: 3/PUU-XXII/2024, memerintahkan pemerintah untuk melaksanakan pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta dengan tidak menarik pungutan apa pun.
Edi Kamtono mengungkapkan, implementasi kebijakan ini nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Namun, ia juga menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi beban berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika kebijakan ini diterapkan sepenuhnya.
"Karena itu, kita masih menunggu juknis pusat. Karena pasti membebani APBD jika digratiskan 100 persen," ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Pemkot Pontianak sendiri selama telah memiliki skema dukungan pendidikan yang berlaku. Sekolah swasta yang dianggap mampu mandiri tidak menerima bantuan langsung.
Namun, bagi siswa dari keluarga tidak mampu, Pemkot menyediakan beasiswa untuk memastikan akses pendidikan mereka bejalan hingga tuntas.***
Tags :

Leave a comment