Lewat Program Griya Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Layak Terjangkau

2025-11-10 14:42:50
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar foto bersama dengan Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri. (Istimewa)

JAKARTA, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas peran sosialnya dengan menyediakan hunian layak dan terjangkau lewat program Griya Pekerja.

Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut memberi mandat kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP), salah satunya melalui penyediaan Griya Pekerja.

“Jadi, kami tidak hanya melindungi, tapi juga meringankan beban hidup pekerja lewat hunian layak. Ini bukti nyata kehadiran negara untuk pekerja,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro.

Berdasarkan Master Plan Griya Pekerja 2025–2029, pembangunan akan difokuskan di lima kawasan industri strategis: Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Program ini menargetkan pembangunan lebih dari 2.100 unit hunian yang mampu menampung sekitar 8.500 pekerja hingga tahun 2029. Dampaknya tak hanya pada sektor perumahan.

Kehadiran Griya Pekerja juga diharapkan menekan biaya hidup, menggerakkan ekonomi lokal, membuka peluang usaha baru, dan memperkuat daya beli masyarakat. Sebuah ekosistem sosial yang lebih produktif dan inklusif pun akan terbentuk.

“Griya Pekerja bukan sekadar tempat tinggal. Ini simbol upaya kolektif membangun kesejahteraan berkelanjutan,” tegas Pramudya.

“Kami ingin memastikan pekerja Indonesia tidak hanya terlindungi, tapi juga tumbuh bersama bangsa.”

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, turut menyambut positif program ini. Menurutnya, manfaat Griya Pekerja akan terasa langsung oleh pekerja di daerah.

Selain program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui MLT, peserta bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga rendah, mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Peserta yang telah terdaftar minimal satu tahun dan perusahaan yang tertib administrasi dapat mengajukan program ini.

“Pekerja yang ingin memiliki rumah dengan bunga rendah bisa langsung mengajukan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” jelas Suhuri.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai inisiatif ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen membangun sedikitnya lima titik hunian untuk sepuluh ribu pekerja,” ujarnya, Minggu (8/11/2025).

Muhaimin mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pemberdayaan pekerja—tak hanya melalui pelatihan dan peningkatan produktivitas, tetapi juga dengan memastikan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga mereka.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menyebut Griya Pekerja sebagai kelanjutan sukses proyek serupa di Batam dan menjadi inspirasi bagi lembaga lain.

“Apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini patut dicontoh. Semoga semakin banyak pihak ikut bergotong royong menyelesaikan persoalan perumahan pekerja,” katanya.***

Leave a comment