Bawaslu Temukan Dua Pelanggaran Netralitas ASN Selama Pilkada 2024
PONTIANAK, insidepontianak.com - Bawaslu Kalbar, temukan dua kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pilkada 2024.
Dua kasus tersebut berada di Kabupaten Sambas. Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Komisioner Aparatur Sipil Negara atau KSN.
"Ada dua kasus yang kita tangani, sudah dilimpahkan ke BKN, karena per tanggal 24 Agustus, KASN melebur ke BKN," kata Uray Juliansyah, saat dialog publik dan deklarasi Pilkada damai yang digelar IKA PPKn Universitas PGRI Pontianak, Kamis (26/9/2024).
Uray mengatakan, netralitas ASN menjadi keharusan. Apalagi, sudah masuk tahapan kampanye. Sanggat rawan pelanggaran bagi ASN.
Di samping itu, Bawaslu juga sudah melakukan pemetaan daerah mana saja yang rawan. Berkaca dari Pilkada 2020, Bawaslu mencatat ada sejumlah daerah, diantaranya Sanggau-Sekadau.
"Ada daerah rawan sedang dan rawan tinggi," jelasnya.
Uray berharap, mahasiswa dan alumni PPKn pro aktif mengawal Pilkada 2024 . Sebab, Pilkada adalah sarana pemilihan kepala daerah yang akan menentukan masa depan Kalbar.
"Ketika sudah ditetapkan pemenang, maka semua harus diterima apapun konsekuensinya," pungkasnya.***
Leave a comment