Gadis di Pontianak Nyaris Dijual ke China, Dua Pelaku Ditangkap

PONTIANAK, insidepontianak.com – AL, gadis asal Kota Pontianak, nyaris dijual ke China dengan modus dijanjikan bekerja, dan akan dinikahi bos di Tiongkok.
Belakangan orang yang mengiming-imgingi AL ditangkap polisi. Pelaku berinisial DW (54) dan MS (21). Keduanya adalah anak dan ibu. Seperti apa kronolginya?
Kasi Humas Polresta Pontianak Kota, AKP Wagitri mengatakan, hasil pemeriksaan, awalnya DW dan MS mengaku dihubungi seseorang berinisial NV dari China.
Orang itu meminta dicarikan perempuan yang mau bekerja di Negara Tirai Bambu. Dari situ, DW dan MS beraksi. Hingga akhirnya sasarannya tertuju ke AL.
Lantas, DW dan MS menemui AL di rumahnya. Mereka menawarkan pekerjaan kepada AL ke China di hadapan sang orang tua.
Pekerjaan yang ditawarkan adalah memetik teh dan menjahit. AL juga diimingi akan dinikahi warga negara asing di sana.
Biaya keberangkatan pun dijanjikan sepenuhnya akan ditanggung. Bahkan AL akan diberi imbalan Rp10 juta, serta dihadiahi kendaraan, dan keluarganya di Pontianak dijamin kesejahteraannya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga meyakinkan AL, setelah sampai di China, akan diberikan uang tambahan lagi senilai Rp20 juta.
“Iming-iming pelaku membuat AL dan orang tuannya tertarik,” kata AKP Wagitri.
Modus percobaan perdanganan orang ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai gerak gerik DW dan MS. Dari situ keduanya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan.
Adapun kedua pelaku diamankan di Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, pada Rabu (16/4/2025).
Keduanya terancam dijerat Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***
Leave a comment