Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp2 Miliar untuk Pengadaan Mobil Dinas Forkompinda, Warga Pertanyakan Urgensinya

2025-08-02 04:42:01
Ilustrasi. (Net)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, menganggarkan pengadaan empat unit mobil operasional untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), senilai Rp2 miliar dari APBD 2025, menuai sorotan. 

Pasalnya, pengadaan itu dilakukan di tengah semangat efisiensi anggaran digaungkan. Sementara, di sisi lain masih banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur lain yang belum terpenuhi.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Kapuas Hulu, F Alexander Farlian pun menjelaskan urgensi pengadaan empat mobil dinas peruntukan pejabat instansi vertikal.

Menurutnya, mobil operasional yang digunakan oleh Dandim, Kajari, Kapolres, dan Ketua Pengadilan saat ini sudah tidak layak, terutama untuk perjalanan dinas ke luar kota. 

Atas kondisi itu, maka setiap instansi akan menerima satu unit mobil jenis Inova dengan anggaran sekitar Rp500 juta per unit, yang akan dibeli melalui e-katalog.

"Pengadaan ini bukan untuk mobil mewah," tegas Farlian. 

Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, Azmi, juga membenarkan adanya pengadaan tersebut dengan alasan serupa.

"Karena, kondisi kendaraan Forkompinda yang dulu, rata-rata sudah tidak layak lagi, apalagi kalau ada kegiatan bersama Forkompinda ke lapangan," ujarnya singkat.

Suara Kritis Masyarakat

Kebijakan ini pun memicu reaksi beragam dari warga Kapuas Hulu. Budiyanto, warga Putussibau, misalnya. Ia secara terang-terangan mempertanyakan urgensi pengadaan mobil dinas ini. 

"Apa urgensinya?" tanya Budiyanto. 

Sikap kritis tersebut dilontatkan bukan tanpa dasar. Pasalnya, kebijakan tersebut tak relevan jika dibandingkan dengan banyaknya usulan pembangunan masyarakat yang belum terealisasi karena alasan efisiensi. 

Karena itu, pengadaan mobil dinas ini dirasa belum tepat dilakukan. Apalagi, Pemkab Kapuas Hulu sebelumnya sudah mengalokasikan dana hibah yang besar untuk instansi-instansi vertikal.

Sebagai contoh, Budiyanto menyebutkan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang menelan dana hibah APBD sekitar Rp14,8 miliar, serta bantuan hibah untuk rumah dinas Kejaksaan sebesar Rp486 juta. 

"Dan kalau tidak salah, gedung pelayanan Polres juga dibangun dari dana hibah Pemda, lalu tahun ini Pemda kembali menganggarkan untuk mobil operasional mereka, urgensinya apa?" tanyanya lagi.

Senada dengan Budiyanto, Ferdian Aldisyah seorang pemuda Putussibau, juga menyoroti kebijakan tersebut. Ia berpendapat bahwa anggaran Rp2 miliar akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk membangun infrastruktur vital, seperti jembatan atau jalan yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

"Saya sering mengikuti media sosial terutama Facebook, banyak keluhan dan usulan masyarakat untuk pembangunan, justru tidak begitu mendapatkan respons dari pemerintah, karena alasan anggaran daerah tidak cukup, tentu ini kan ada kejanggalan di mata kami masyarakat awam," kata Aldi.

Suara kritis dari warga ini mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara prioritas pemerintah daerah dan kebutuhan mendesak masyarakat.***

Leave a comment