Menembak Burung saat Puasa Tidak Bikin Batal, Namun Bisa Jadi Haram!
SAMBAS, insidepontianak.com -Banyak yang belum mengetahui, apakah berburu di bulan puasa, atau apakah berburu saat sedang puasa bisa bikin batal? Ulama kemudian menjawab, bahwa berburu saat puasa tidak bikin batal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Ustaz Sumarin, S.Ei., M.S.i., mengatakan berburu adalah salah satu perbuatan yang dianjurkan. Jadi berburu tidak membatalkan puasa.
"Berburu atau menembak burung tidak membatalkan puasa. Berburu adalah salah satu perbuatan yang dianjurkan Rasulullah SAW." katanya saat diwawancarai, Sabtu (25/3/2023).
Ustaz Sumarin, S.Ei., M.S.i., mengatakan, berburu hewan yang tidak dimakan, seperti biawak, ular, musang dan sejenisnya juga tidak membatalkan puasa. Sebab tidak ada larangan kalau berburu membatalkan puasa.
"Tidak ada dalil yang menyatakan berburu membatalkan puasa. Ulama Syafi’i berkata اَلْأَصْلَ ,فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف. "Hukum asal ibadah adalah tawaqquf (diam sampai datang dalil)," katanya.
Ustaz Sumarin, S.Ei., M.S.i., mengatakan, kendati berburu atau menembak burung dibolehkan di bulan Ramadan, dan saat seseorang sedang puasa karena tidak ada kaitannya secara langsung dengan ibadah puasa, berburu bisa menjadi haram hukumnya.
"Berburu menjadi haram hukumnya, ketika binatang buruan yang kita buru adalah binatang yang dilindungi dan satwa yang hampir punah," pungkasnya. (Yak)
Leave a comment