Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Sambas Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
SAMBAS, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sambar gelar rapat koordinasi membahas pengelolaan keuangan dan aset desa, Senin (11/9/2023). Rakor itu dipimpin langsung Bupati Sambas Satono.
"Kegiatan ini adalah upaya pencegahan penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dalam tata kelola pemerintah desa khususnya pengelolaan dana desa," ucap Bupati Satono.
Di kesempatan itu, Bupati Satono pun menyampaikan soal kasus-kasus pejabat desa terjerat korupsi akibat penyalahgunaan keuangan dana desa.
"Sudah banyak berita pejabat tingkat desa yang terjerat hukum," ucapnya.
Karena itu, kasus-kasus seperti itu harus menjadi pembelajaran. Menurut Bupati Satono, kunci mencegah korupsi yaitu, sistem pengelolaan keuangan dana desa harus dibangun secara transparan.
"Saya berharap seluruh peserta rakor yang hadir di sini mari bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan agar tata kelola keuangan di desa berjalan dengan baik," pesannya. (din)***
Leave a comment