Nasib 2.788 Honorer di Sambas Terancam, DPRD Sambas Desak Pemkab Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu

SAMBAS, insidepontianak.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, mendorong agar ribuan tenaga honorer yang belum terangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan solusi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurutnya, saat ini masih ada sekitar 2.788 tenaga honorer di Kabupaten Sambas yang belum memiliki kepastian status. Padahal, mereka sudah lama mengabdi dan berkontribusi besar dalam pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga pelayanan teknis.
“Kontribusi kawan-kawan honorer sangat besar. Kita sangat bergantung pada mereka dalam meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, perlu ada jalan keluar yang memberikan kepastian,” katanya, Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui KepmenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 telah memberi peluang bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 namun belum lulus, untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, asalkan terdaftar dalam database BKN. Bahkan, jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, status mereka bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
“Oleh sebab itu, kami mendorong Pemkab Sambas memanfaatkan kebijakan ini dengan segera berkoordinasi ke BKN maupun KemenPAN-RB, agar tenaga honorer kita tetap mendapatkan kesempatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kajian mendalam terkait kebijakan ini, baik dari sisi anggaran maupun kebutuhan teknis lainnya.
Sambil menunggu hasil pengkajian, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen mencari solusi terbaik dengan mengupayakan koordinasi langsung ke KemenPAN-RB dan BKN.
“Kita akan hadir bersama rekan-rekan honorer, mencarikan solusi terbaik atas masalah ini, dan berupaya maksimal agar semua tenaga honorer yang saat ini masih bekerja bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal,” pungkasnya. (*)
Tags :

Leave a comment