305 PPPK Sambas Terima SK, Heroaldi Ingatkan Jaga Integritas dan Beri Layanan Terbaik

SAMBAS, insidepontianak.com – Sebanyak 305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sambas resmi menerima SK pengangkatan, Rabu (17/9/2025).
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sambas, Heroaldi. Turut disertai dengan penjucapan sumpah dan janji. Mereka yang menerima SK adalah hasil seleksi PPPK tahun 2024.
“SK ini adalah amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab besar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Heroaldi.
Ia juga menekankan ASN maupun PPPK memiliki kedudukan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang sama sebagai abdi negara.
Dalam melaksanakan tugas, PPPK diharapkan menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK: berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Heroaldi menjelaskan, pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN, agar beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
“Perjanjian kerja untuk PPPK minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan evaluasi disiplin dan kinerja setiap triwulan,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar para penerima SK selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Bangun sinergi dan etos kerja guna mendukung visi dan misi Bupati Sambas menjadikan Sambas yang berkah, berkemajuan, kompetitif, amanah, harmonis, beriman, mandiri, maju, dan berkelanjutan,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Heroaldi pun mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK.
“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutupnya.***
Tags :

Leave a comment