Tarif AS ke Indonesia, Ekonom: Segera Tunjuk Dubes Negosiasi

JAKARTA, insidepontianak.com - Imbas perang dagang, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah perlu tunjuk duta besar (dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), bisa menjembatani negosiasi terkait kebijakan terbaru tarif impor Presiden Donald Trump.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menuturkan bahwa dibutuhkan tokoh yang profesional dan berpengalaman untuk posisi tersebut karena penting untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
“Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, ini garis depan pertahanan perdagangan Indonesia,” ujarnya, di Jakarta, Kamis.
Ia pun menyoroti posisi Dubes Indonesia untuk AS yang telah kosong selama hampir dua tahun, usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023 usai ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal Amerika Serikat mitra dagang kedua terbesar kita. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” kata Andry.
Ia menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar yang memiliki rekam jejak kuat di bidang perdagangan dan investasi.
“Setiap hari tanpa perwakilan di Amerika Serikat adalah hari di mana posisi tawar kita melemah. Kita kehilangan momentum, kehilangan peluang, dan kehilangan kendali,” katanya pula.
Andry mengatakan bahwa kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen dari AS terhadap produk-produk Indonesia adalah ancaman serius terhadap sektor perdagangan dan tenaga kerja domestik.
Hal tersebut karena bermacam produk dari industri padat karya, seperti tekstil, pakaian, dan alas kaki, menyumbang 27,5 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.
“Dalam tiga tahun terakhir, sudah lebih dari 30 pabrik di sektor tekstil dan turunannya tutup. Jika pemerintah terus diam, kita bukan hanya kehilangan pasar utama, tapi juga akan muncul badai PHK lanjutan yang jauh lebih besar,” katanya lagi.
Andry pun mengkritisi alasan Presiden Trump dalam menetapkan kenaikan tarif impor tersebut dengan berkilah bahwa Indonesia mengenakan tarif hingga 64 persen terhadap produk dari AS.
Ia mengatakan bahwa alasan tersebut sangat menyesatkan, karena dihitung dengan membagi defisit perdagangan dengan total ekspor, bukan berdasarkan tarif sebenarnya.
“Metode ini cacat, tapi dijadikan alasan untuk menekan kita secara sepihak. Ini bentuk proteksionisme terang-terangan yang merugikan Indonesia,” ujar Andry Satrio Nugroho. (ANT)
Tags :

Leave a comment