Ketua MPR Puji Ketegasan Kapolri Copot dan Tindak AKBP Fajar

2025-03-15 01:01:47
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (Antara/Melalusa Susthira K.)

JAKARTA, insidepontianak.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani, mendukung Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaktegas AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Sebagaimana diketahui, Kapolres Ngada itu diduga melakukan kekerasan seksual dan asusila terhadap anak di bawah umur dan mengunsumsi narkoba.

Kata Muzani, sudah seharusnya Kapolri mencopot serta memproses hukum AKBP Fajar. Sebab, perbuatannya sangat keji dan mencoreng institusi.

"Apa yang dilakukan oleh beliau (Kapolri), kami senang dan dukung," kata Muzani mengutip Antara.

Ia pun yakin, Kapolri selaku pimpinan Korps Adhyaksa tahu apa yang terbaik bagi korpsnya, termasuk dalam menertibkan para anggota Polri yang melanggar aturan.

"Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sigit Prabowo tahu apa yang harus dilakukan untuk menertibkan anak buahnya," kata dia.

Diketahui, AKBP Fajar telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

Adapun Fajar pada Kamis (13/3/2025) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba.

“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

Sebagai tindak lanjut, Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap Fajar pada Senin (17/3/2025).

Leave a comment