Tiga Tingkatan Puasa Ramadhan Menurut Imam Ghazali

2024-10-01 06:34:35
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com - Menahan diri dari mempertemukan keinginan nafsu menjadi salah satu dari tujuan melaksanakan puasa baik pada maupun di luar bulan Ramadhan. Berpuasa pada bulan Ramadhan tidak hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum saja yang menjadi sayarat agar puasa kita tidak batal. Namun, saat berpuasa pada bulan Ramadhan kita juga dilarang memandang segala apa yang diharamkan, mempergunjingkan orang lain, mengadu-domba dan berdusta. Semua itu jelas dapat membatalkan nilai dan pahala puasa kita di bulan ramadhan. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan menurut Imam Al Ghazali.. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda, خمس يفطرن الصائم : الكذب الغيبة النميمة النظر بشهوة اليمين الكاذبة “Lima hal yang dapat menghilangkan pahala orang yang berpuasa, yakni; berbohong, menggunjing, mengadu-domba, bersumpah dusta dan memandang dengan syahwat.” (HR. Ad-Dailami) Terkait hal tersebut, Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa puasa memiliki tiga tingkatan, Ketiga tingkatan tersebut adalah, puasa bagi orang awam, orang khusus dan puasa bagi orang yang lebih khusus. Pertama Puasa pada tingkatan awam ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi tuntutan syahwat. Kedua Puasa khusus adalah menahan pendengaran, lidah, tangan, kaki dan anggota-anggota tubuh lainnya dari berbuat kemaksiatan. Ketiga Adapun puasa bagi orang yang lebih khusus ialah puasa yang melibatkan hati demi menjaga keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang berorientasi keduniaan, serta mencegah dari tujuan selain Allâh secara keseluruhan. Pada tingkatan puasa yang lebih khusus, semua anggota tubuh harus dijaga dari melakukan segala tindak kemaksiatan. Ini adalah tingkatan puasa yang tertinggi. Seseorang biasanya bisa mencapai tingkatan ini setelah melalui tahapan-tahapan sebelumnya. Karena itu, agar bisa mencapai tahapan tertinggi dalam tingkatan puasa itu, hindarilah hal-hal yang dapat menghapus atau merusak nilai puasa. Sebab pahala puasa menjadi batal akibat melanggar larangan-larangan yang telah ditetapkan dalam berpuasa. Wallahu’alam. (Zumardi IP)

Leave a comment