Tak Terima Dimintai Uang Parkir, Sopir Bacok Juru Parkir di Sambas

2024-11-22 20:47:12
Sopir truk berinisial EA ditahan di Polres Sambas usai membacok juru parkir di pelabuhan penyeberangan ferry di Desa Tebas Kuala. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Perkelahian antara sopir truk berinisial EA, dan juru parkir berinsial RA, di pelabuhan penyeberangan ferry, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, bikin geger, Minggu (2/6/2024).

Pasalnya, pertikaian itu berujung pada pembacokan yang bikin ngeri. RA luka parah, akibat sabetan parang dilakukan EA.

Kasus ini pun dalam penanganan Polres Sambas. EA sudah ditahan. Sedangkan RA harus dirawat di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan, perkelahian antara sopir dan juru parkir itu sebabnya hanya karena uang parkir.

Awalnya, juru parkir tersebut mengatur kendaraan truk yang membawa barang untuk melakukan bongkar muat di area pelabuhan.

Setelah itu, dia pun mendatangi sopir truk, EA dan memintai uang parkir. EA tak terima. Keduanya pun cekcok dan berujung perkelahian.

“Merasa kalah, EA pulang ke rumah mengambil parang dan datang lagi menyerarang RA dua kali, mengenai kepala bagian kiri dan jari telunjuk kiri,” ungkapnya.

Akibatnya, RA mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Sedangkan EA diamankan warga, dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

“Pelaku (EA) dikenakan Pasal 353 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,” ucap Sadoko.

Leave a comment