Pj Gubernur Harisson: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih 7 Februari 2025

2025-01-19 22:21:39
Pj Gubernur Kalbar Harisson

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pj Gubernur Kalbar Harisson mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih Ria Norsan-Krisantus digelar 7 Februari 2025.

Harisson memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. 

"Kemendagri masih mengacu pada Perpres tersebut, yaitu pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025," ungkap Harisson baru-baru ini. 

Pj Gubernur Kalbar Harisson juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan terhadap ketentuan dalam Perpres tersebut. 

Dijelaskannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga sudah mensinkronkan visi misi kepala daerah terpilih (gubernur dan wakil gubernur) dengan RPJMD.

"Untuk detail lebih lanjut mengenai sinkronisasi, silakan menghubungi Kepala Bappeda," tambahnya.

Pj Gubernur Kalbar kembali menyampaikan bahwa usulan terkait pelaksanaan pelantikan sudah disampaikan.

Dengan demikian, proses transisi pemerintahan di Kalbar diharapkan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus memastikan semua persiapan berjalan dengan baik, sehingga pelantikan dapat terlaksana dengan lancar sesuai aturan yang berlaku," urai Harisson.

Adapun pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta pada 7 Februari 2025. 

Setelahnya pada 10 Februari 2025, Gubernur terpilih akan melantik Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan kepala daerah tersebut akan diselenggarakan di Kota Pontianak. ***

Leave a comment