Misteri Kasus Oli Palsu: Polda Kalbar Bungkam, Wagub Dijuluki 'Minyak Angin'

2025-08-07 15:34:13
Tim gabungan grebek gudang di Kubu Raya, dan temukan ribuan dus oli palsu siap edar, Jumat (20/6/2025). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Proses hukum kasus dugaan oli palsu yang ditangani oleh Polda Kalimantan Barat hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Setelah ribuan botol oli disita dalam penggerebekan di Kubu Raya pada 20 Juni 2025, kasus ini seolah jalan di tempat tanpa ada kejelasan mengenai tersangka.

Meski demikian, Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menegaskan bahwa kasus ini masih berjalan. 

"Masih berproses, itu saja rekan-rekan," ujar Burhanudin singkat. 

Ia memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut, termasuk jumlah saksi yang sudah diperiksa atau kemungkinan penetapan tersangka. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, mengaku dibanjiri pertanyaan dari masyarakat, termasuk netizen, mengenai perkembangan kasus ini. Banyak yang mempertanyakan mengapa kasus ini terkesan mandek, tanpa adanya tersangka yang diumumkan hingga saat ini.

"Bagaimana Pak Wagub oli palsu? Kita berharap tidak tidur. Sudah di Polda," tutur Krisantus menirukan pertanyaan yang sering diterimanya. 

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini, meski ia bukanlah aparat penegak hukum. "Saya hanya bisa kawal barang ini supaya cepat. Dan kita harap, hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah," tegasnya.

Namun, niat baik Wagub tersebut justru memicu julukan 'minyak angin' dari netizen, yang menganggapnya hanya bisa bicara tanpa tindakan nyata. Menanggapi julukan tersebut, Krisantus membalas dengan santai.

"Netizen bilang saya minyak angin. Netizen yang minyak angin pandai ngomong jak," balasnya (Andi)

Leave a comment