Misteri 80 KG Sabu dan 50 Pil Ekstasi: Polda Kalbar dan Polres Kapuas Hulu Saling Lempar "Konfirmasi"

2025-08-23 20:32:10
Ilustrasi obat-obat terlarang/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalbar tak banyak 'bunyi' soal penangkapan tersangka jaringan Indonesia-Malaysia berikut 80 kilogram narkoba jenis sabu dan 50 ribu pil ekstasi yang berhasil digagalkan dalam operasi penggerebekan di jalur tikus, Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, Minggu (3/8/2025) dini hari.

Hingga saat ini, 80 KG sabu dan 50 ribu pil ekstasi masih jadi misteri, mengingat sampai berita ini diturunkan Polda Kalbar maupun Polres Kapuas Hulu belum mengkonfirmasi kejelasan penangkapan tersebut. Baik barang bukti hingga siapa tersangkanya.

Polda Kalbar pun terkesan bungkam dan enggan mengumumkan secara resmi detail kasus tersebut meski suara publik menyeruak dan makin berdenggung tak sabar menunggu konfirmasi jelas kepolisian. 

Saat dikonfirmasi pun Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengaku soal itu sudah lama dan ditangani Polres Kapuas Hulu.

"Iya ada operasi. Sudah lama itu, ditangani Polres Kapuas Hulu,” singkat Bayu, Sabtu (23/8/2025).

Bayu malah meminta untuk bertanya masalah tersebut kepada Polres Sanggau. “Silakan tanya ke Polres Kapuas Hulu,” tegasnya.

Namun, menurut Kapolres Kapuas Hulu APBP Roberto, semua barang bukti sudah ditangani Polda Kalbar. 

Meski tak secara eksplisit menerangkan kronologis kejadian, ia memastikan barang bukti tersebut sudah ada di tangan Polda Kalbar.

"Barang bukti dan para tersangka sudah geser ke Polda. Tunggu rilis Polda Kalbar," katanya tanpa banyak keterangan resmi. 

Sebelumnya, usai operasi penggagalan tersebut, insidepontianak.com mengkonfirmasi penangkapan itu kepada sang kapolres, namun tak berani memberikan keterangan resmi karena menunggu Polda Kalbar.

"Tunggu konfirmasi Polda Kalbar," ucapnya.

Sementara untuk tersangka, AKBP Roberto memastikan ada warga negara asing yang terlibat, meski tak menyebut apakah itu masuk dalam jaringan internasional, tapi tersangka berasal dari Indonesia dan Malaysia.  

"Tersangka melibatkan dua negara, yaitu Indonesia hingga Malaysia. Nanti keterangan pers akan disampaikan di Polda Kalimantan Barat, tunggu saja," kata AKBP Roberto.

Ditanya lebih lanjut, Ia pun memilih bungkam. (*)

 

 

 

 

Saat ditanya mengenai jumlah barang bukti dan identitas tersangka, Bayu kembali menutup ruang informasi. “Silakan tanya ke Polres Kapuas Hulu,” tegasnya.

 

Leave a comment