Pencabulan Anak Diduga Libatkan 30 Pelaku, KPAD Kubu Raya: Siap Beri Pendampingan Psikologi untuk Korban

2025-04-26 14:35:40
Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Baru-baru ini Kabupaten Kubu Raya sedang dihebohkan dengan adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Kecamatan Batu Ampar, yang diduga melibatkan 30 orang pelaku.

Mengetahui hal itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya berkoordinasi dengan Polres Kubu Raya,  untuk bertemu langsung bersama korban.

"Kami sudah asesmen dan merekomendasikan pendampingan psikologi untuk korban," kata Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, Jumat (25/4/2025) sore.

Adapun setelah melakukan penilaian atau pengumpulan informasi korban, KPAD Kubu Raya menyimpulkan, karena adanya tekanan dari interen keluarga.

"Mungkin korban kurang mendapatkan kasih sayang dan pengawasan dari keluarga," ungkapnya.

Sementara itu, Diah mengatakan, bahwa KPAD Kubu Raya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kubu Raya untuk penyidikan terhadap pelaku.

"Saya dengar sudah ada pelaku yang ditahan. Dan penyidik sedang memprosesnya," katanya.

Diah menegaskan, bahwa KPAD Kubu Raya ke depan akan bertugas untuk fokus mengawal korban pasca kejadian tersebut.

"Miris sekali anak ini, makanya kami secepatnya merekomendasikan pendampingan psikologi," tegasnya.

Di samping itu, menanggapi maraknya terjadi kasus pencabulan di Kubu Raya, KPAD Kubu Raya berharap agar bisa mendapatkan dukungan penuh dari  pemerintah, guna menurunkan angka kekerasan kepada anak.

"Kita tak bisa melakukan sendiri. Harus ada dukungan dari keluarga, masyarakat dan pemerintah," ujarnya.

Baginya, seluruh unsur harus terlibat dalam hal pengawasan dan mengedukasi kepada anak. Terutama kebijakan dari pemerintah, baik itu di desa ataupun kecamatan. Memberlakukan adanya jam malam, misalnya.

"Setidaknya bisa meminimalisir kekerasan kepada anak, khususnya kekerasan seksualnya," pungkasnya. (Greg)

Leave a comment