Dewan Kubu Raya, Zainal Dorong Warga Pendatang Segera Ubah KTP

2025-05-14 21:22:59
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin/ist

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin mendorong warga pendatang atau yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya, agar dapat segera mengubah KTP mereka.

"Masyarakat yang berdomisili di Kubu Raya, wajib ber-KTP Kubu Raya," kata Zainal Abidin, Rabu (14/5/2025).

Zainal Abidin menegaskan, bahwasanya hal itu berkaitan dengan Kamtibmas dan langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mempekirakan, bahwa jika dikalkulasi secara keseluruhan jumlah penduduk di Kubu Raya bisa mencapai 700 ribu jiwa.

"Sementara yang terdata hanya 636 ribu jiwa," kira Zainal Abidin.

Hal itu dikarenakan, warga yang berdomisili di Kubu Raya masih tercatat di KTP-nya sebagai warga luar wilayah Kubu Raya.

"Kita menghimbau kepada stakeholder, Pemdes, RT, RW untuk segera melakukan pendataan," ujarnya.

Tujuannya, katanya, supaya masyarakat yang berdomisili itu memiliki surat keterangan atau pun dapat mengubah pemindahan data KTP.

"Untuk mendorong itu kita akan membuat payung hukum, melalui peraturan daerah misalnya," pungkasnya. (Greg)

Leave a comment