3.837 Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kabupaten Landak Terima Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

2025-08-22 19:06:19
Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa di Aula Kantor Bupati Kabupaten Landak, Jum'at (23/08/2025).

LANDAK, Insidepontianak.com -BPJS Ketenagakerjaan me-launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kabupaten Landak 2025, Jum'at (23/08/2025).

Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa terus mendorong masyarakat sadar pentingnya asuransi kejiwaan, 

"Kita kadang hanya memikirkan hari ini, dapat seribu habis seribu, dapat dua ribu habis dua ribu seratus. Sayang buat beli asuransi," ucap Bupati Karolin.

Melalui dana bagi hasil kelapa sawit tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Landak telah mendaftarkan tiga ribu pekerja sawit dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan menanggung biaya iuaran selama satu tahun kedepan.

"Ada skema baru dari pemerintah pusat, kepada daerah dengan perkebunan kelapa sawit, kembalinya dana ke daerah dalam bentuk berbagai program, salah satunya perlindungan bagi para pekebun dan pekerja sawit," jelas Karolin.

Karolin mengatakan, melalui program tanda daftar perkebunan kelapa sawit dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan, bagi masyarakat yang mendaftarkan lahan perkebunan kelapa sawit milik mereka ke dalam program tersebut, juga akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi di Kabupaten Landak ini, kita kombinasikan, masyarakat yang mau mendaftarkan perkebunan miliknya, akan mendapat BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka memang pekerja sawit dan pekerja rentan," jelas Karolin.

Selain tiga ribu pekerja pekerja sawit, Pemkab Landak juga mendaftar 837 pekerja rentan ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Landak.

"Selain pekerja sawit, Kabupaten Landak tahun ini juga mendaftarkan para pekerja rentan, diantaranya juru parkir, buruh, petani, dan yang menurut kami juga dalam kategori pekerja rentan," tutur Karolin.

Karolin menambah, tujuan kegiatan launching hari ini, sebagai upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki atau ikut dalam program jaminan sosial.

Serta media sosialisasi kepada masyarakat tentang keunggulan dan manfaat yang dapat mereka terima jika terdaftar sebagaimana anggotan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tujuan hari ini, yang pertama sebagai media edukasi juga kepada masyarakat agar ikut jaminan sosial, dan selama satu tahun dibayar oleh pemerintah," ucap Karolin.

Karolin pun berharap setelah satu tahun, peserta yang menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat melanjutkan keanggotaan mereka dan memiliki kesadaran secara mandiri untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja sawit di Kabupaten Landak merupakan bukti perhatian negara dan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja.

"Ini merupakan bukti nyata, perhatian negara dan pemerintah daerah atas para pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit sebagai salah satu penopang ekonomi daerah," ucap Irsyadi.

Irsyadi mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelindung bagi pekerja dari resiko kecelakaan kerjaan, kematian, dan resiko yang kemungkinan ditemui para pekerja.

Ia pun menambah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai melalui skema bagi hasil kelapa sawit tersebut hanya sebatas perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. (kombis)

Leave a comment