Viral! BNN Kota Tasikmalaya Ketahuan Kirim Surat Minta Jatah THR ke PO Budiman, Begini Tanggapan Pimpinan Instansi

2024-11-22 05:03:09
Ilustrasi
TEGAL, Insidepontianak.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya baru – baru ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, instansi pemerintahan ini ketahuan mengirimkan sebuah surat yang berisi ajakan partisipasi dan apresiasi berupa THR kepada perusahaan swasta yakni PO Bus Budiman. BNN Kota Tasikmalaya diketahui mengesahkan surat permintaan THR pada 10 April 2023. Dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, menjadikan surat edaran ini terbukti resmi dikeluarkan oleh instansi terkait. Berdasarkan keterangan pada surat yang sudah tersebar luas di media sosial, BNN Kota Tasikmalaya mengharapkan adanya partisipasi dan apresiasi berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 orang anggota yang bekerja di BNN Kota Tasikmalaya. Berikut adalah isi lengkap dari surat permintaan THR yang dilayangkan oleh BNN Kota Tasikmalaya kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya. “Terlebih dahulu kami mendoakan Bapak/Ibu/Saudara dalam keadaan sehat wal’afiat, dan sukses selalu dalam menjalankan aktivitas sehari – hari. Aamin Yarabbal Alamin. Bila Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf agar cahayanya menembus jiwa fitrah dan tiap khilaf sebagai jembatan ukhuwah dan silaturahmi di hari nan suci Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami ucapkan mohon maaf lahir dan batin, kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.” Usai viralnya surat permintaan THR itu, Iwan Kurniawan Hasyim selaku pimpinan instansi atau Kepada BNN Kota Tasikmalaya akhirnya buka suara. Dalam pernyataannya, Iwan mengaku salah dan meminta maaf. Ia juga menyatakan telah menarik dan mencabut semua surat yang telah beredar. “Mungkin suatu kesalahan ya dari kami, saya sebagai pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir aja sebenarnya hanya untuk anggota tadinya, tapi itu sudah saya tarik dan dicabut” ungkap Iwan. Menurut Iwan, tujuan dibuatnya surat itu adalah untuk memberikan tambahan THR kepada para anggotanya dalam bentuk barang. Namun kini ia sudah menyadari bahwa tindakan tersebut adalah hal yang salah dan semestinya tidak dilakukan oleh lembaga pemerintahan. “Tujuannya untuk memberikan tambahan saja THR dalam bentuk barang atau sembako. Tapi mohon maaf ini memang salah, ini kesalahan saya untuk dimaklumi ya” lanjut Iwan. Meski sudah melakukan klarifikasi hingga pencabutan surat yang beredar, permasalahan masih berlanjut. BNN Provinsi Jawa Barat dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa pihak yang terkait dengan surat permintaan THR akan diperiksa. “BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan” demikian keterangan tertulis dari Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol M. Arief Ramdhani pada Rabu (12/4/2023). Melalui akun official instagram BNNP Jawa Barat, Arief juga menghimbau seluruh pegawai baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/ Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu menjaga integritas saat bekerja.*** (Penulis: Rizka Auliarahma)

Leave a comment