APRI Sanggau Resmi Dikukuhkan, Perjuangkan Pekerja Tambang Rakyat
SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI Indonesia, Gatot Sugiharto pada Senin (24/11/2025) pagi di Hotel Harvey.
Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Sanggau yang diwakili oleh Kepala Badang Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Antonius, pengurus DPW APRI Kalimantan Barat, pengurus DPC dan Anggota APRI Sanggau.
Ketua DPC APRI Sanggau, Tombang Manulu mengatakan hadirnya kepengurusan APRI di Kabupaten Sanggau bertujuan untuk memperjuangkan para pekerja tambang rakyat agar mendapat pengakuan dan hak yang sama selayaknya seperti pekerja lainnya.
Kemudian, Tombang bilang APRI Sanggau juga akan memperjuang para pekerja tambang rakyat untuk mendapatkan legalitas atau izin dalam melakukan kegiatan atau usaha pertambangan.
"Adanya APRI ini juga untuk membuat mereka ini mempunyai legalitas dalam pertambangan," ujar Tombang Manulu.
Hadirnya APRI di Sanggau di sambut baik oleh pemerintah daerah, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius mengatakan secara administrasi organisasi, APRI Sanggau telah memenuhi syarat dan memiliki legalitas yang sama seperti organisasi lainnya, arti APRI sah secara hukum melakukan kerja organisasi di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dia menyampaikan, Pemkab Sanggau berharap hadirnya APRI bisa membantu masyarakat dalam kegiatan pertambangan rakyat. Mengingat, kegiatan pertambangan rakyat di Sanggau belum tertata dengan baik.
"Kita berharap kepada bapak ibu pengurus APRI Sanggau bisa membantu masyarakat kita dalam usaha pertambangan," ujarnya.
Kehadiran APRI di Kabupaten Sanggau jadi angin segar bagi masyarakat yang bergelut dalam kegiatan pertambangan rakyat. Mengingat, di Sanggau kegiatan pertambangan rakyat belum tertata dengan benar atau belum memiliki legalitas.
APRI akan menjadi wadah bagi pekerja tambang di Kabupaten Sanggau untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Terutama, mendorong penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Sanggau. (*)

Leave a comment