Infografis: Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024

2024-11-10 10:36:15
Infografis. (Antara)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pilkada serentak 2024 akan memasuki tahapan pendaftaran calon untuk gubernur dan wali kota/bupati beserta wakilnya.

Adapun masa pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka KPU secara serentak pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifudin memastikan, seluruh tahapan pendaftaran dilakukan sesuai aturan-aturan PKPU.

"Pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesi memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Pilkada serentak sendiri puncaknya akan digelar pada November 2024 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.***

Leave a comment