Masa Kampanye Dimulai 25 September, KPU Kalbar Ingatkan Paslon Patuhi Aturan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi mengajak seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur mematuhi aturan selama masa kampanye.
Adapun masa kampanye Pilgub Kalbar 2024, akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Karena itu, Budi ingatkan paslon dan para pendukungnya patuhi aturan main.
"Selama 65 hari masa kampanye, barulah kita akan bertemu Rabu 27 November 2024 yang merupakan hari pemungutan suara," kata Syarifuddin Budi.
ia mengajak semua pihak menyukseskan Pilkada serentak 2024 dengan menjaga kedamaian dan keamanan. Sebab, sejatinya Pilkada adalah proses integrasi bangsa.
"Kami punya tagline: Bersama Tentukan Masa Depan Kalbar. Kami berharap, proses integrasi nasional, juga diikuti di Kalbar," ajaknya.
Ia memastikan, KPU Kalbar dan seluruh jajaran juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada serentak 2024.
"Kalau Pilkada lalu 75 persen. Semoga kita bisa mencapai lebih dari itu, dengan jumlah DPT 3,9 juta atau hampir empat juta pemilih," pungkasnya.***
Leave a comment