Sutarmidji Tegaskan WPR Kunci Atasi PETI di Kalbar
PONTIANAK, insidepontianak.com – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menegaskan, pemberian izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) jadi kunci menyelesaikan persoalan PETI.
Ia pun memastikan, Pemprov Kalbar di masa kepemimpinannya sudah berupaya mendorong pemberian izin pertambangan rakyat.
Di Kapuas Hulus misalnya, sudah ada tiga izin yang diberikan. Begitupun di Ketapang juga ada tiga izin WPR diberikan.
Hanya saja, persoalan percepatan pemberian izin WPR ini kata Sutarmidji terkendala karena tidak ada usulan dari bawah. Yang punya kewenangan mengusulkan adalah pemerintah kabupaten. Setelah itu baru diusulkan pemprov ke kementerian terkait.
“Waktu saya jadi Gubernur, yang ajukan hanya Kapuas Hulu dan Ketapang. Kapuas Hulu 3 dan Ketapang 3. Dan ini sudah,” kata Sutarmidji menjawab pertanyan paslon nomor 2, Norsan-Krisantus soal penanganan PETI di debat publik Pilgub Kalbar 2024, Rabu (23/10/2024).
“Tapi yang lain seperti Sintang tidak ada mengajukan,” lanjutnya Sutarmidji.
Karena itu, ke depan ia mendorong, BUMDes mengambil peran mengusulkan WPR agar bisa dikelola menjadi unit usaha.
“Soal PETI tidak ada lain selain WPR. Karena itu, desa harus ajukan wilayah untuk WPR, silakan ajukan,” pesannya. (Abdul)
Leave a comment