Hasil Rekapitulasi KPU, Norsan-Krisantus Menangkan Pilgub Kalbar 2024, Raih 1.364.563 Suara, Unggul di 12 Wilayah
PONTIANAK, insidepontianak.com - KPU Kalbar menetapkan pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur Kalbar tahun 2024.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2 ini memperoleh 1.364.563 suara. Unggul telak dari Paslon nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono yang memperoleh 963.453 suara, dan Paslon nomor urut 3, Muda-Jakius hanya memperoleh 256.530 suara.
Pleno penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar itu digelar, KPU Kalbar pada, Minggu (8/12/2024).
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua dan Komisioner KPU Kalbar, beserta perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
Berdasarkan salinan rekapitulasi hasil, pasangan NKRI julukan Norsan-Krisantus unggul hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalbar.
Norsan-Krisantus hanya kalah di Kayong Utara dan di Kabupaten Sambas. Dua daerah tersebut dimenangkan Sutarmidji-Didi Haryono. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Muda-Jakius kalah di semua wilayah.
Di Kabupaten Kayong Utara, pasangan Midji-Didi unggul dengan perolehan 26.277 suara. Sementara Norsan-Krisantus memperoleh 25.266 suara dan Muda-Jakius hanya memperoleh 2.991 suara.
Di Kabupaten Sambas, Midji-Didi unggul dengan perolehan 154.189 suara. Sementara Norsan-Krisantus memperoleh 114.640 suara dan Muda-Jakius memperoleh 18.029 suara.
Sementara di 12 kabupaten dan kota lainya, Norsan-Krisantus unggul. Kemenangan terbesar pasangan NKRI didapat di Kabupaten Sintang dan Sanggau.
Di Kabupaten Sintang, Norsan-Krisantus mengantongi 156.529 suara, sementara Midji-Didi hanya memperoleh 64.864 suara dan Muda-Jakius hanya memperoleh 26.117 suara
Di Kabupaten Sanggau, Norsan-Krisantus juga unggul telak dengan perolehan 144.323 suara. Jauh meninggalkan pasangan Midji-Didi yang hanya memperoleh 67.915 suara, dan Muda-Jakius yang hanya memperoleh 25.782 suara.
Lalu, kemenangan terbesar ketiga Norsan-Krisantus berada di Kabupaten Landak. Pasangan NKRI berhasil meraih 137.184 suara.
Unggul telak dibanding pasangan Midji-Didi yang memperoleh 49.627 suara, dan Muda-Jakius yang memperoleh 37.694 suara.
Di Kabupaten Melawi, Norsan-Krisantus juga menang telak dengan 79.774 suara. Sementara Midji-Didi hanya memperoleh 47.014 suara, dan Muda-Jakius hanya memperoleh 4.884 suara.
Di Kabupaten Bengkayang, pasangan Norsan-Krisantus juga unggul dengan perolehan 63.584 suara. Sedangkan Midji-Didi hanya memperoleh 32.967 suara dan Muda-Jakius hanya berhasil mengumpulkan 11.391 suara.
Di Kabupaten Mempawah, Norsan-Krisantus juga unggul dengan perolehan 60.093 suara. Midji-Didi hanya memperoleh 47.587 suara dan Muda-Jakius memperoleh 9.884 suara.
Di Kabupaten Ketapang, pasangan NKRI juga unggul dengan meraih 119.187 suara. Adapun Midji-Didi hanya memperoleh 97.629 suara dan Muda-Jakius hanya memperoleh 25.350 suara.
Di Bumi Uncak Kapuas, Kapuas Hulu, Norsan-Krisantus juga unggul dengan perolehan 88.102 suara. Sementara Midji-Didi hanya memperoleh 59.204 dan Muda-Jakius hanya memperoleh 6.244 suara.
Di Kabupaten Sekadau, Norsan-Krisantus juga menang dengan 63.759 suara. Sedangkan Midji-Didi memperoleh 51.866 suara dan Muda-Jakius hanya dapat 4.469 suara.
Di Kota Singkawang, Norsan-Krisantus juga menang telak dengan perolehan 48.994 suara. Midji-Didi memperoleh 38.950 suara, dan Muda-Jakius hanya memperoleh 7.103 suara.
Di Kabupaten Kubu Raya, Norsan-Krisantus meraih 143.255 suara. Jauh meninggalkan Midji-Disi yang hanya memperoleh 107.220 suara dan Muda-Jakius hanya dapat 61.623 suara.
Terakhir di Kota Pontianak. Pasangan NKRI juga menang. Mereka mengantongi 119.926 suara. Unggul tipis dari Midji-Disi yang mengantongi 118.144 suara dan Muda-Jakius hanya mampu mengumpulkan 15.009 suara.
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi bersyukur pleno penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar berjalan lancar dan semua tim pasangan calon menandatangani rekapitulasi.
"Tak ada kendala, cuman ada catatan kejadian khusus yang disampaikan oleh Bawaslu dan tim paslon, untuk kebutuhan perbaikan Pilkada ke depan dan beberapa kemungkinan pristiwa pidana yang dapat ditindaklanjuti," ungkapnya.
Selanjutnya KPU tinggal menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih periode 2025-20230.
"Penetapan ini dilakukan tiga hari setelah diterimanya surat dari KPU RI, berkenaan dengan putusan MK atau tidak adanya perkara di MK," pungkasnya.***
Leave a comment