Delapan Fraksi DPRD Kota Pontianak Setuju Bahas Empat Raperda Bersama Eksekutif

2025-03-09 20:01:04
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyerahkan draf usulan empat Raperda kepada DPRD Kota Pontianak. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Delapan Fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda bersama Pemerintah Kota Pontianak. 

Persetujuan ini disampaikan dalam parupurna yang digelar, pada Jumat (7/3/2025). Adapun empat Raperda yang disetujui sebagai berikut:

Pertama, Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kedua Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Ketiga, Raperda Penyandang Disabilitas. Keempat, Raperda usulan DPRD Kota Pontianak tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Sidang parupurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa. Dan diikuti Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. 

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Dhirgam Charnova menyampaikan pandangan fraksinya. Ia memastikan, Fraksi PDI Perjuangan sepakat melanjutkan pembahasan Raperda tersebut. 

Namun, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan terhadap Raperda KTR. Mekanisme pengawasan dilakukan dan mesti ada sanksi yang tegas. 

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB Sarijan juga sepakat membahas Raperda tersebut. Terhadap Raperda KTR, diminta menghapus beberapa item yang tak relevan. Misalnya saja, larangan merokok di bandara. 

"Karena di Pontianak tidak ada bandara," katanya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto memastikan, seluruh Fraksi DPRD menyetujui pembahasan empat Raperda. Karenanya, dalam waktu dekat Bapemperda segera melakukan pembahasan bersama eksekutif. 

"Untuk selanjutnya disepakati untuk disahkan," ucapnya. 

Adapun Raperda KTR, merupakan Perda lama. Namun, dilakukan penyesuaian. Nantinya, akan memasukkan sejumlah tempat yang dilarang merokok. Misalnya di halte, pelabuhan dan tempat hiburan. 

Sementara Raperda disabilitas, diharapkan  memberikan perlindungan kepada kaum disabilitas.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan apresiasinya terhadap kesepakatan seluruh Fraksi DPRD Kota Pontianak membahas empat Raperda yang diusulkan. 

"Alhamdulillah pandangan fraksi semuanya sepakat. Semuanya menginginkan empat buah rancangan Raperda yang diusulkan segera dibahas," katanya.***

Leave a comment