Polresta Pontianak Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil, Tiga Orang Diciduk

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Tiga pelaku berhasil dibekuk. Mereka adalah VV, FD dan DN.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan korban.
"Korban melapor menjadi korban penggelapan," kata Wagitri.
Adapun modus penggelapan yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah korban di Jalan Selat Panjang, untuk menyewa mobil Avanza selama satu hari. Untuk memuluskan aksinya pelaku meninggalkan KTP bernama Fajar.
“Namun, sampai batas waktu yang ditentukan mobil tak kunjung dikembalikan, dan korban melapor ke polisi,” ujar Wagitri.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, pelaku VV akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Tanjung Hulu.
Kepada polisi, VV mengakui semua perbuatanya. Ia menyebut, mobil korban telah diserahkan kepada FD dan DN untuk digelapkan.
“Pelaku mendapat uang sebesar Rp5 juta, dan uang hasil penggelapan digunakan untuk judi slot dan sabu, serta sebagian diserahkan kepada Fajar pemilik KTP,” ungkapnya.
Kini, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pontianak.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman," pungkasnya.***
Leave a comment