Pemkab Sanggau Usulkan Pembanguna SPBU Baru di Enam Kecamatan

SANGGAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sanggau mengusulkan enam wilayah untuk dibangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI.
Enam wilayah tersebut antara lain Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas, Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir, Desa Bagan Asam Kecamatan Toba, Desa Merau Kecamatan Entikong, Desa Sape SP 4 Kecamatan Mukok dan Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu.
"Kemungkinan di Sungai Ranas (Kelurahan Tanjung Kapuas) ini akan dibangun SPBU terapung," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Rabu (6/8/2025).
Surat resmi dari Bupati Sanggau terkait enam usulan wilayah pembangunan SPBU tersebut telah dikirimkan ke Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI di Jakarta tanggal 23 Juli 2025.
Penambahan titik SPBU disejumlah wilayah Kabupaten Sanggau sangat penting dilakukan, guna memudahkan masyarakat mengakses bahan bakar minyak dengan harga yang lebih terjangkau. Mengingat luas wilayah Kabupaten Sanggau yang begitu luas, terdiri dari 15 kecamatan, 169 desa/kelurahan.
Marwan mengungkapkan beberapa alasan Pemda Sanggau mengusulkan enam SPBU tambahan.
"Meskipun terdapat SPBU di satu titik kecamatan, namun masih dirasakan cukup berat dengan medan tempuh yang jauh dalam menjangkau ke desa-desa yang berada di wilayah kecamatan tersebut," ungkapnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Marwan menjelaskan, dengan mempertimbangkan beberapa persoalan distribusi BBM seperti masih terjadi antrian panjang setiap stasiun pengisian BBM dan persoalan lainnya.
"Maka dengan pertimbangan ini kami mengusulkan kembali pembangunan penyalur BBM satu harga dibeberapa Kecamatan yang kami pandang perlu dibangun. Semoga saja usulan ini dapat disetujui oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI," tandasnya. (*)
Leave a comment