LKPJ Bupati Sanggau Tahun 2022, DPRD Sampaikan 19 Rekomendasi Perbaikan
SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan 19 rekomendasi perbaikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau Tahun 2022 kepada pemerintah daerah.
"Yang kita rekomendasi di dalam laporan LKPJ bupati itu, yang pertama perbaikan kinerja ada 19 yang kita rekomendasikan dari berbagai bidang, mulai dari insfrastruktur, kebudayaan, pendidikan, kesehatan ya semua lini yang berkaitan dengan ajat hidup masyarakat, itu semua di evaluasi dan direkomendasi," kata Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam, Jumat (31/3/2023).
Acam menyebut, rekomendasi terhadap LKPj ialah wahana mengevaluasi kinerja roda pemerintah daerah dalam satu tahun.
"Kemudian rekomendasi ini suatu wujud ikut sertanya DPRD dalam memberi sumbang, saran serta pendapat untuk perbaikan dan sifatnya wajib di akomodir di APBD berikutnya," ujarnya.
Acam menyampaikan, rekomendasi LKPj bupati merupakan tugas umum pemerintahan daerah dalam periode tertentu, dan merupakan bagian evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik atas amanah jabatan yang diembannya.
"LKPj yang disampaikan ini juga dalam fungsi pengawasan dan evaluasi internal DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Secara garis besar dokumen LKPj Bupati Sanggau yang diserahkan kepada DPRD telah menyajikan data dan informasi sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022, dan memenuhi kriteria layak secara regulasi maupun substansi," terangnya.
Acam menuturkan, rekomendasi adalah suatu wujud ikut sertanya DPRD dalam memberi sumbang, saran serta pendapat untuk perbaikan dan sifatnya wajib di akomodir di APBD berikutnya.
"Bilamana rekomendasi LKPJ bupati Sanggau ini tidak tertuang tidak tergumentasi kemudian tidak tereksekusi pada APBD berikutnya meskipun itu urgent kita tidak dapat menyalahkan pemerintah daerah karena ini barometer," pungkasnya. (Candra)
Tags :
Berita Populer
1
Leave a comment