Awal Tahun 2023, Ditemukan 74 Kasus Baru TBC

2024-11-21 20:47:31
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Temuan kasus baru Tuberkolosis (Tbc) di awal tahun 2023 cukup signifikan. Di Bulan Februari angkanya mencapai 74 kasus baru. Kondisi ini mesti mendapat perhatian serius mengingat penyakit ini tergolong sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian penderitanya. Staf Program SSR Yayasan Bina Asri Sanggau, Romy Sahman mengatakan sebaran temuan kasus baru Tbc pada Bulan Februari tersebut yakni 39 kasus di Kecamatan Kapuas, 4 kasus di Bonti, 10 kasus di Kembayan, 8 kasus di Meliau. 5 kasus di Parindu dan 8 kasus di Tayan Hulu. "Per Bulan Februari tahun 2023 temuan kasus barunya sebanyak 74 kasus. Kalau tahun lalu totalnya 256 kasus yang tersebar di masing-masing kecamatan diantaranya 164 kasus di Kecamatan Kapuas, 3 kasus di Bonti, 5 kasus di Kembayan, 29 kasus di Meliau, 39 kasus di Parindu dan 16 kasus di Tayan Hulu," ungkapnya, Selasa (4/4/2023). Romy menyampaikan, khusus bagi Yayasan Bina Asri Sanggau, sejauh ini telah memiliki kader terlatih sebanyak 160 orang yang tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Kapuas, Parindu, Meliau, Bonti, Tayan Hulu dan Kembayan. "Kader ini biasanya disebut dengan Kader TB yang merupakan ujung tombak dalam program penangulangan Tbc karena tugasnya melakukan penemuan kasus baru dan pemantauan pengobatan Pasien Tbc," terangnya "Berdasarkan data yang dilaporkan pada SITK Pena Bulu-STPI atau Sistem Informasi Tuberkulosis Komunitas, bahwa kasus baru penderita TB yang ditemukan oleh kader Yayasan Bina Asri Sanggau sebagai kontribusi temuan kasus kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau utamanya di Dinas Kesehatan. Nah, kalau kader menemukan kasus baru atau pasien baru, kader memiliki tugas untuk melakukan pemantauan pengobatan pasien hingga selesai," tambahnya. Dikatakannya, hal pertama yang mesti dilakukan oleh kader ketika menemukan pasien baru yakni membantu pasien memilih pengawas menelan obat (PMO) yang tepat kepada pasien tersebut karena tugas PMO sangat penting untuk memastikan bahwa pasien menelan obat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diberikan oleh petugas kesehatan, sehingga dapat memastikan pasien tidak mangkir dalam pengobatan. Kemudian, selama masa pengobatan pasien akan dipantau pengobatannya oleh kader, di bulan pertama hingga dua bulan pengobatan (tahap intensif) kader akan rutin melakukan pemantauan satu minggu sekali. Selanjutnya, memulai bulan ketiga pengobatan hingga selesai pengobatan biasanya enam bulan (Tahap lanjutan), kader akan melakukan pemantauan satu bulan sekali. Dalam melakukan pemantauan kader dapat melakukan kunjungan rumah atau melalui seluler kepada pasien. Menurut dia, kader juga akan melakukan investigasi kontak kepada kontak serumah dan kontak erat (tetangga) untuk melakukan sreening TB. Kepada seluruh kontak serumah akan dilakukan rujukan untuk pemeriksaan dahak di Puskesmas dan pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT). Jadi seluruh kontak serumah wajib periksa dahak dan mendapatkan TPT. Sedangkan bagi kontak erat jika ditemukan gejala Tbc dan memenuhi syarat rujukan akan dirujuk juga untuk pemeriksaan dahak di Puskesmas. "Jadi informasi atau kegiatan-kegiatan pemantauan yang dilakukan kader diantaranya berkaitan dengan edukasi penyakit Tbc. Kemudian, edukasi pentingnya minum obat, edukasi kesehatan lingkungan, edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, HIV dan edukasi Pengawas Menelan obat," jelannya. (Candra)

Leave a comment